Certified To Create: Kuasai 8 Unit Kompetensi Content Creator BNSP

22-Apr-2026

Pembuat : Admin Mobile Faculty

Kategori : Media Pembelajaran

Certified To Create: Kuasai 8 Unit Kompetensi Content Creator BNSP

1. Pendahuluan

Menjadi seorang kreator konten profesional membutuhkan lebih dari sekadar ide kreatif; diperlukan pemahaman mendalam terhadap alur kerja teknis yang terstandarisasi. Program "Certified To Create" dirancang secara spesifik untuk membimbing Anda menguasai 8 unit kompetensi inti yang ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Melalui metode pelatihan dan sertifikasi jarak jauh, program ini memastikan setiap asesi memiliki kualifikasi yang sah dan diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), memperkuat posisi Anda di industri kreatif digital yang kompetitif.

2. Tujuan Pelatihan

  • Penguasaan Teknis: Memastikan asesi memahami dan mampu mempraktikkan 8 unit kompetensi utama Content Creator.
  • Standardisasi Kerja: Menyelaraskan proses produksi konten dengan standar industri nasional.
  • Validasi Profesional: Menyiapkan asesi untuk menghadapi uji kompetensi guna meraih sertifikasi resmi BNSP.
  • Kesiapan Kerja: Membekali peserta dengan keterampilan praktis mulai dari tahap riset hingga finalisasi media (export).

3. Target Peserta

  • Content Creator Pemula & Profesional: Yang ingin memiliki legitimasi formal atas keahlian mereka.
  • Staf Multimedia & Humas: Pegawai instansi atau perusahaan yang bertanggung jawab atas produksi konten digital.
  • Freelance Video Editor: Praktisi mandiri yang membutuhkan sertifikat negara untuk memperluas jangkauan klien.
  • Lulusan Baru (Fresh Graduate): Individu yang ingin meningkatkan daya saing di pasar kerja dengan sertifikasi profesi.

4. Unit Kompetensi

Pelatihan ini berfokus pada 8 unit kompetensi esensial berikut:

NoKode UnitJudul Unit
1J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2J.59MTM00.004.1Menyusun Creative Brief
3J.59MTM00.005.1Menyusun Technical Brief
4J.591200.001.01Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
5J.591200.007.01Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
6J.591200.008.01Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
7J.591200.009.01Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara (Titling, VO, dll)
8J.591200.010.01Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video (Export to Media)

5. Rundown Program (09.00 - 16.00 WIB)

Hari Ke-1: Riset, Konsep, dan Manajemen Aset (Online)

  • 09.00 - 10.30: Pembukaan, Sosialisasi Skema Sertifikasi, dan Materi K3 Multimedia.
  • 10.30 - 12.00: Deep Dive: Riset Kreatif Multimedia untuk Pengembangan Ide Konten.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 14.30: Teknik Menyusun Creative Brief & Technical Brief secara Profesional.
  • 14.30 - 16.00: Manajemen Materi: Persiapan File dan Format Aset Digital Sesuai Standar.

Hari Ke-2: Produksi, Pasca-Produksi, dan Pra-Asesmen (Online)

  • 09.00 - 10.30: Teknik Menyunting Video & Audio Berdasarkan Alur Naskah.
  • 10.30 - 12.00: Optimalisasi Konten: Integrasi Titling, Voice Over, dan Elemen Penunjang.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 14.30: Finalisasi Media: Teknik Exporting dan Quality Control File Video.
  • 14.30 - 16.00: Bimtek Asesmen: Review Portofolio dan Simulasi Wawancara Kompetensi.

Hari Ke-3: Uji Kompetensi (Sertifikasi Jarak Jauh)

  • 09.00 - 09.30: Briefing Teknis dan Verifikasi Peserta oleh Asesor BNSP.
  • 09.30 - 12.00: Uji Demonstrasi Praktik: Peserta mengerjakan tugas proyek secara mandiri.
  • 12.00 - 13.00: Istirahat (ISOMA).
  • 13.00 - 15.30: Verifikasi Bukti Kerja (Portofolio) dan Sesi Wawancara Kompetensi.
  • 15.30 - 16.00: Rapat Pleno Asesor dan Penutupan Program.

6. Investasi & Penutup

Kuasai standarisasi nasional dan jadilah kreator yang diakui secara profesional. Program ini adalah langkah nyata untuk memvalidasi keahlian Anda di mata industri.

Biaya Investasi: Rp. 5.000.000,- per asesi

(Termasuk: Pelatihan Intensif, Modul Digital, Biaya Uji Sertifikasi, dan Sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten).